HiPontianak - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak akan melakukan penyesuaian atau kenaikan tarif pembayaran PDAM, per 1 Agustus 2022 yakni sekitar Rp 5.200 per kubik. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak, Ardiansyah, mengatakan kenaikan tersebut imbas dari kurangnya dana untuk perbaikan, atau
Erlanmenjelaskan, setiap kelompok pelanggan air PDAM saat ini dikenakan tarif beragam. Tarif paling murah dipatok Rp1.050 per meter kubik. Tarif golongan I itu berlaku untuk rumah, tempat ibadah dan asrama. Golongan II, yakni rumah sakit dan rumah susun dipatok harga Rp1.050-Rp1.575 per meter kubik, DiameterSambungan Pipa Air PDAM: Biaya Sambungan Baru: 0,5 inch + biaya administrasi: Rp565.000: 0,75 inch + biaya administrasi: Berdasarkan diameter meter air, berikut ini tarif pemasangan instalasi air bersih terbaru: Daftar Harga Besi Beton Polos & Ulir per Kg Terlengkap dan Terbaru 2023. . 159 141 242 195 256 426 163 119