Insentif PPh Pasal 21 diberikan kepada pegawai ataupun masyarakat yang memiliki penghasilan bruto setidaknya tidak lebih dari 16,6 juta rupiah per bulan atau 200 juta rupiah dalam setahun. Jika Anda memiliki penghasilan bruto yang demikian, maka insentif pajak ini dapat diterima sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam PMK nomor 9/2021.
4 May 2010 at 6:09 pm. Originaly posted by hanif: Mohon ijin membantu ya rekan begawan…. PPh 23 itu mekanisme pelunasannya melalui pemotongan. Bila pengguna jasa bukan pemotong pajak, berarti tidak ada PPh 23 yang harus diperhitungkan. dan Tidak ada kewajiban bagi penerima jasa untuk menyetor sendiri. Penghasilan tersebut oleh penerima jasa
Landasan hukum pajak tercantum dalam pasal 23 huruf A Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen ketiga, dimana dari pasal ini diturunkan menjadi peraturan perundang-undangan yang lebih spesifik. Dalam Perpajakan Indonesia mengenal tiga cara sistem pemungutan pajak yaitu . Official Assessmet System , Self Assessment System dan With Holding system.
Tetapi tak sedikit yang kurang mengerti sistem tersebut. Banyak pertanyaan tentang pajak dan pengisian e-Filing. Ketika kamu sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi menerima Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau formulir 1721 A1, yang harus dilakukan adalah melaporkan pajak.
Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 23 dari sudut pandang pemotong. Seperti telah disinggung sebelumnya, kewajiban perpajakan pihak pemotong lebih bersifat administratif, yaitu melakukan pemotongan, mencatat pemotongan yang terjadi, menyetorkan hasil pemotongan, dan melaporkannya dalam SPT masa PPh pasal 23.
. 426 402 385 202 269 145 54 285
pertanyaan seputar pph pasal 23